Dibakar Hidup-hidup oleh Suami, AW Kini Dikabarkan Telah Meninggal Dunia di RSCM
--
Teganya kelakuan seorang suami yang membakar istrinya hidup-hidup hingga dilarikan ke RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo).
Wanita berinisial AM yang menjadi pelampiasan emosi suaminya, Jali Kartono kini dikabarkan meninggal dunia pada hari Sabtu (9/12/2023) sekitar pukul 10.40 WIB di RSCM akibat luka bakar di tubuhnya yang mencapai 70 persen.
“(Meninggal dunia) Pukul 10.40 WIB di RS Cipto Mangunkusumo,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam keterangannya, Sabtu (9/12/2023).
“Almarhumah merupakan korban penyiraman bensin dan dilakukan pembakaran oleh suaminya. Tersangka J,” imbuhnya.
Sebelumnya, Jali Kartono sebagai tersangka dalam kasus kekerasan rumah tangga terhadap istrinya yang berinisial AM tega membakar sang istri secara hidup-hidup.
“Untuk saat ini, si pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023).
AKBP Bintoro menuturkan, peristiwa pembakaran tersangka Jali Kartono terhadap istrinya dilakukan pada Selasa (28/11/2023) siang di rumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pembakaran hidup-hidup pelaku kepada istrinya itu, kata Bintoro, didasari kecemburuan tersangka yang melihat adanya obrolan chat di handphone sang istri dengan laki-laki lain.
“Sehingga merasa cemburu, dan langsung mengambil jeriken berisi bensin, disiram kepada istrinya dan dilakukan pembakaran,” ungkap Bintoro.
Adapun terhadap tersangka, polisi menjerat dengan sangkaan Pasal 44 ayat 1 dan atau ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*)