Agenda Rutin, Kemenag Monev ke Seluruh KUA

Monev: Tampak Kasi Bimas Islam Kemenag saat melakukan monev ke salah satu KUA di kecamatan dalam Kabupaten Lebong.-(ist/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Agenda rutin dilakukan Kemenag Lebong dengan melakukan kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap manajemen administrasi buku nikah di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Lebong.

Kegiatan Monev ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 Tahun 2016, yang mengatur organisasi dan tata kerja KUA Kecamatan.

Tujuan dari Monev adalah untuk memastikan bahwa semua KUA telah melaksanakan tugas umum pemerintahan dalam bidang pembangunan keagamaan Islam sesuai dengan peran dan fungsinya.

"Monev ini merupakan agenda rutin dari bidang Bimas Islam. Tujuannya adalah memastikan seluruh KUA melaksanakan tugasnya dengan baik," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lebong, Arief Azizi, S.Ag, MH, melalui Kasi Bimas Islam, Malvinas RNBS, SIP, M.Pd.

Baca Juga: Inspektorat Temukan Indikasi Penyalahgunaan Dana BOS

Lanjutnya, selama proses monitoring, tim menilai berbagai aspek, termasuk pelayanan pernikahan, bimbingan keluarga sakinah, hisab dan rukyat, serta layanan lainnya.

Malvinas juga menekankan pentingnya pembinaan kepada staf KUA, seperti Penyuluh Agama Islam, Penghulu, dan Kepala KUA, mengenai peningkatan kualitas layanan, penyimpanan, dan distribusi buku nikah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Administrasi yang baik di KUA mencerminkan prinsip pelayanan yang efektif. Transformasi digitalisasi harus diterapkan di setiap KUA untuk memastikan kepuasan masyarakat," tegas Malvinas.

Di samping itu, Malvinas juga menekankan pentingnya sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang batas usia perkawinan kepada masyarakat.

Sosialisasi ini dianggap penting untuk menekan atau mencegah pernikahan dini di Kabupaten Lebong.

"Kami meminta agar KUA melalui tenaga penyuluh agama terus mensosialisasikan batas usia perkawinan kepada masyarakat. Terlebih, pernikahan di bawah umur masih terjadi di Kabupaten Lebong," tutupnya. (*)

Tag
Share