Inspektorat Temukan Indikasi Penyalahgunaan Dana BOS

Inspektur Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Inspektorat menemukan adanya indikasi penyalahgunaan  Dana BOS dari hasil audit reguler yang dilakukan ke 40 sekolah yang tersebar di Lebong. 

Namun, Inspektorat Lebong belum bisa melakukan publikasi karena laporan masih dalam tahap penyusunan.

"Temuan pasti ada, seperti masalah kelengkapan administrasi. Temuan ini akan ditindaklanjuti untuk diperbaiki," kata Inspektur Inspektorat Lebong Nurmanhuri, SE.

Baca Juga: Gerindra Lebong Instruksikan Seluruh Kader Dukung Menangkan Petahana Pilkada 2024

Nurmanhuri menjelaskan bahwa Kabupaten Lebong memiliki total 252 sekolah, termasuk PAUD, TK, SD, dan SMP.

Namun, karena keterbatasan sumber daya manusia, pihaknya hanya mampu mengaudit 40 sekolah, terdiri dari SD dan SMP.

"Laporan audit akan kami laporkan kepada pimpinan," kata Nurmanhuri.

Audit penggunaan Dana BOS merupakan program rutin tahunan yang dilakukan oleh Inspektorat.

Tujuan dari audit ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan memperbaiki kinerja satuan pendidikan, khususnya dalam pengelolaan dan penggunaan dana BOS.

"Audit ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas serta memperbaiki kinerja masing-masing satuan pendidikan. Setelah laporan selesai, kami akan segera menyampaikannya kepada Bupati," jelasnya. (*)

Tag
Share