BANDUNG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) memberi penjalasan soal ditemukannya pistol di dalam koper Arsan Latif saat pemeriksaan menjelang penahanan di Rutan Kelas I Bandung.
Arsan sang mantan Bupati Bandung Barat itu dipenjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Saat hendak ditahan di rutan, petugas menemukan pistol di dalam koper yang dibawa oleh kuasa hukum Arsan Latif.
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, sebelum temuan itu terjadi, jaksa sudah melakukan serah terima Arsan Latif ke Rutan Bandung pada Senin (15/7).
BACA JUGA:Gelar Operasi Gempur, Bea Cukai Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal di Luwu Timur
Saat pemeriksaan di gedung Kejati, koper yang berisikan pistol itu tidak dibawa Arsan.
"Kalau SOP pemeriksaan sudah kami lakukan sesuai prosedur, enggak ada itu koper yang dibawa sama yang bersangkutan. Nah, begitu tim selesai serah terima dan di perjalanan pulang, kami baru menerima informasi ini," kata Cahya saat dikonfirmasi, Rabu (17/7).
Cahya menjelaskan, berdasarkan informasi yang dia terima, koper tersebut diduga dibawa istri Arsan Latif yang dititipkan kepada pengacaranya.
Setelah selesai diperiksa di Kejati, Arsan Latif hanya membawa obat-obatan untuk keperluan medis pribadinya.
BACA JUGA:Merespons Aspirasi Honorer, Komisi I DPRD Jabar Usulkan Penambahan Kuota PPPK Guru
"Kami tidak tahu, karena barang-barang itu dititipkan melalui lawyer, bukan langsung dari petugas kami. Kami juga kaget, kok barang itu bisa ke sana. Namun, akhirnya diamankan oleh petugas Rutan," ujarnya.
Cahya pun mempersilakan aparat terkait mengusut peristiwa tersebut.
Sebelumnya, petugas Rutan Kelas I Bandung mengamankan senjata api jenis laras pendek dengan lima butir peluru di dalam koper milik Arsan Latif.
“Kami periksa sesuai standar. Kami geledah, ternyata kami dapatkan senjata api, termasuk juga handphone,” kata Kepala Rutan (Karutan) Bandung Suparman ditemui di Rutan Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (16/7).
Suparman menuturkan, pihak kuasa hukum Arsan mengaku membawa titipan koper saja, tidak mengetahui apa isi dari barang bawaan tersebut.