Dugaan Penembakan 2 Warga Putri Hijau Oleh Oknum Memicu Reaksi Banyak Pihak

Minggu 14 Jul 2024 - 21:57 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Reni Apriani

Kemudian, ia juga meminta kepada semua pihak khususnya masyarakat agar dapat menahan diri dalam menyikapi peristiwa yang terjadi hari ini.

Jangan sampai lanjut Zamari, ketegangan yang terjadi hari, ini semakin keruh akibat adanya tindakan provokasi ataupun, memprovokasi.

"Dan kita menyambut baik inisiatif pihak Polres Bengkulu Utara yang dalam waktu dekat ini akan mendatangkan pihak terkait dari kabupaten maupun provinsi untuk menjelaskan kewenangan tentang DAS. Kami harapkan satu persatu,

konflik agraria yang selama ini memicu ketegangan antara perusahaan dan masyarakat bisa tuntas. Dengan demikian masyarakat dan perusahaan bisa beraktivitas dengan nyaman dan kondusif.

Kami berharap kepada semua pihak agar dapat menahan diri dalam menyikapi peristiwa yang terjadi hari ini. Pada prinsipnya, insiden yang sempat terjadi kami harapkan bisa diproses atau ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Sementara itu, menanggapi kejadian ini aktivis Pemuda Pekal, Ibnu Majah, meminta kepada aparat kepolisian agar

dapat bersikap netral dan mengusut tuntas peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum Brimob Polda Bengkulu kepada warga di Putri Hijau tersebut. 

Tindakan represif yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob Polda Bengkulu dan manajemen PT Agricinal itu telah menyebabkan dua warga mengalami luka tembak dan sangat disayangkan.

Apa lagi, kata Majah, ketegangan yang terjadi antara aparat, perusahaan dan warga pada peristiwa itu berada di daerah aliran sungai (DAS). Dalam peristiwa ini seharusnya anggota Brimob dan manajemen PT Agricinal tidak melakukan tindakan represif.

Karena objek yang menjadi konflik antara kedua belah pihak diduga menyangkut areal DAS. Karena sejak perusahaan melakukan perpanjangan izin HGU, areal DAS di wilayah perkebunan PT Agricinal itu bukan menjadi hak perusahaan lagi untuk mengelolanya,

meskipun tanaman kelapa sawit yang ada di areal DAS tersebut milik perusahaan.

"Atas kejadian, ini kami sangat mengecam sikap aparat Brimob dan PT Agricinal. Kami berharap persoalan ini bisa disikapi secara netral dan pihak berwajib bisa mengusut tuntas kasus penembakan oleh oknum Brimob yang mengakibatkan dua warga kami terluka.

Sejak HGU baru perusahaan keluar, tanaman yang ada di areal DAS itu tidak ada kewenangan perusahaan untuk mengelolanya lagi.

Apa lagi sebelumnya sudah ada komitmen antara warga dan perusahaan. Tapi jika ditengah perjalanan ternyata perusahaan masih berupaya mengambil buah dari tanaman yang ada di DAS,

kemudian masyarakat ikut-ikut mengambil buah disana (DAS) perusahaan juga tidak bisa semena-mena melakukan tindakan represif kepada warga," singkatnya.

Untuk diketahui, dua korban aksi penembakan oknum brimob yakni Zu dan Mu. Dimana keduanya mengalami luka serius yang sebelumnya telah dilarikan ke RSUD KTM Lagita, karena parahnya luka tersebut keduanya terpaksa dilarikan ke RSUD Arga Makmur.

Kategori :