RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Untuk mencegah penyebaran penyakit rabies, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), melalui UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Arga Makmur, menggelar program Vaksinasi Rabies Gratis.
Vaksinasi hewan ini dilakukan secara gratis dan dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 8 Juli hingga 10 Juli 2024 Mai 2024 di Puskeswan Arga Makmur.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPTD Puskeswan Arga Makmur Ahmat Fudi SPt.
"Vaksinasi rabies menjadi salah satu fokus utama dalam upaya menjaga kesehatan hewan dan mencegah penularan penyakit yang berpotensi membahayakan nyawa manusia. Jenis hewan seperti kucing, anjing dan kera merupakan vaksinasi yang sangat penting dalam pencegahan penyakit rabies," ujarnya.
Baca Juga: LHKPN KPK, KPU Surati Calon Anggota DPRD Lebong Terpilih
Ia pun membeberkan, program ini dilakukan dalam upaya pencegahan penyakit rabies kepada masyarakat.
Karena, penyakit rabies merupakan salah satu jenis penyakit zoonosis, memiliki potensi yang sangat membahayakan nyawa manusia.
Oleh karena itu, langkah-langkah preventif seperti vaksinasi pada hewan menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
Dalam program vaksinasi rabies gratis ini, pihaknya menyediakan sebanyak 510 dosis vaksin.
Dalam penyebaran vaksin pihaknya telah melakukan di wilayah Kecamatan Arga Makmur, Desa Tebing Kaning Kecamatan Arma Jaya dan Desa Suka Langu Kecamatan Lais.
"Ini sebagai langkah preventif kita dalam menjaga kesehatan masyarakat, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan oleh penyakit ini. Sebanyak 510 dosis yang kita siapkan, dan jika kurang akan kita minta tambah lagi ke Dinas Peternakan Provinsi Bengkulu," pungkasnya. (*)