Ini Kabar Terbaru Kasus Penggelapan Mobil Rental yang Libatkan Anggota DPRD Bandarlampung

Sabtu 06 Jul 2024 - 23:10 WIB

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Polda Lampung menyampaikan kabar terbaru dari kasus penggelapan mobil rental yang melibatkan anggota DPRD Kota Bandarlampung Nisfu Apriana.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengungkapkan kasus tersebut berakhir damai.

"Jalan damai telah diambil dalam perkara ini. Jadi, baik korban maupun pelaku mencapai kesepakatan untuk berdamai," kata Kombes Umi di Bandarlampung, Minggu (6/7).

Nisfu Apriana yang sebelumnya ditangkap polisi karena kasus penggelapan mobil rental bersedia membayar ganti rugi sesuai yang diminta korban, yakni sebesar Rp 40 juta.

"Jadi, semua pihak telah sepakat berdamai, dan korban sudah mencabut laporannya," tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa Nisfu Apriana ditangkap pihak kepolisian Polsek Tanjung Karang Timur karena menggelapkan mobil rental.

Kronologi kasus ini berawal saat pelaku datang ke kediaman korban di wilayah Kedamaian untuk menyewa satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam berpelat polisi BE 1055 H dengan durasi waktu empat hari dan biaya Rp 350 ribu per hari pada Minggu (23/6) sekitar pukul 21.00 WIB.

Setelah menyewa mobil tersebut, pelaku menggadaikannya seharga Rp 35 juta ke seseorang berinisial P yang hingga kini masih diburu pihak kepolisian.

"Mengetahui mobil miliknya telah digadaikan, korban bernama Suharto pun membuat laporan ke pihak kepolisian dan Nisfu Apriana pun diamankan Polsek Tanjung Karang Timur," kata Umi .

Kombes Umi juga mengungkapkan Nisfu Apriana menggadaikan mobil rental milik Suharto tersebut untuk membayar utang.

"Dari keterangan pelaku ini, dia menggadaikan mobil tersebut untuk membayar utang-utangnya," ungkapnya. (ant)

Kategori :