RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Guna memaksimalkan capaian penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong sejak jumat (5/7/2024) atau kemarin, sudah mulai stay membuka pelayanan KTP digital di PTM Muara Aman Kecamatan Lebong Utara.
Kepala Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan mengatakan, pelayanan yang dibuka di pasar PTM Muara Aman merupakan upaya pihaknya dalam menerapkan KTP digital di Kabupaten Lebong.
Lokasi PTM sendiri dipilih mengingat ramainya masyarakat yang datang setiap harinya, sehingga lokasi tersebut dirasa tepat untuk membuka pelayanan KTP digital.
Baca Juga: Masa Jabatan 27 Kades Resmi 8 Tahun, Bupati Minta Kades Berinovasi
"Hari ini, (kemarin,red) kita sudah mulai membuka pelayanan disana, dan rencananya akan terus kita lanjutkan setiap hari Jumat," kata Budi.
Dikatakannya, untuk syarat penerapan KTP digital sendiri sangat mudah, dimana masyarakat cukup membawa handphone android dan langsung mendownload aplikasi IKD yang nantinya didampingi langsung oleh petugas Dukcapil Lebong.
"Dengan dibukanya pelayanan IKD di pasar PTM ini, diharapkan masyarakat bisa menerapkan KTP digital yang dimaksud. Terutama bagi masyarakat yang sudah memiliki handphone android," harapnya.
Lebih jauh, untuk jumlah wajib KTP-el Kabupaten Lebong sebanyak 85.560 jiwa, dari jumlah masyarakat yang sudah menerapkan KTP digital sebanyak 2.891 jiwa.
Untuk itulah, diharapkan masyarakat bisa menerapkan IKD, karena keunggulan dari IKD sendiri masyarakat tidak perlu lagi untuk membawa KTP berbentuk fisik, karena melalui IKD semua dokumen kependudukan sudah tersedia dalam aplikasi IKD.
"Selain itu, apabila terdapat perubahan data kependudukan secara otomatis data di IKD akan langsung terupdate," pungkasnya. (*)