2 Hingga 3 PPPK Bakal Ditempatkan di Setiap Kopdes Merah Putih

Ilustrasi PPPK.-foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan ditempatkan di Koperasi Desa Merah Putih untuk mendukung operasional koperasi. Pemerintah akan menempatkan dua hingga tiga PPPK di setiap Koperasi Desa Merah Putih.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono menjelaskan bahwa dukungan ini bertujuan meringankan beban operasional koperasi, terutama terkait biaya sumber daya manusia (SDM).
“KemenPAN-RB sudah menyampaikan komitmennya untuk mendukung penyaluran dua sampai tiga PPPK, sehingga koperasi tidak perlu bayar SDM-nya karena sudah disiapkan oleh negara, koperasi tidak perlu bayar,” kata Tatang pada Rakornas Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Jakarta, Rabu (20/8).
Sebelumnya, pemerintah menggelar rapat koordinasi tingkat kementerian dan lembaga terkait konsolidasi teknis Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih di Jakarta, Rabu.
Rakor tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan.
Pemerintah menargetkan 15 ribu koperasi dapat beroperasi bulan ini.
Zulkifli memastikan kesiapan lintas kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk mengejar target tersebut.
"Saat ini yang menjadi fokus Pak Presiden adalah operasionalisasi Kopdes ini dipercepat karena menurut beliau salah satu jalan agar negara kuat dan negara mampu memperkuat ketahanan pangan adalah melalui Koperasi Desa ini," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjelaskan sebagai upaya penguatan kelembagaan koperasi, Kemenkop telah melakukan berbagai program terkait peningkatan kapasitas SDM dan digitalisasi koperasi dengan melibatkan berbagai pihak seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta pihak swasta hingga asosiasi.
“Ke depan akan dilaksanakan program lanjutan berupa sertifikasi pengurus koperasi. Dengan langkah ini, kami ingin memastikan seluruh pengurus Koperasi Desa memiliki kompetensi yang memadai sehingga koperasi dapat dikelola secara profesional dan berdaya saing,” kata Budi Arie. (jp)