LEBONG - Penilaian akreditasi RSUD Lebong baru-baru ini telah selesai dilakukan oleh tim penilai. Saat ini, kita tinggal menunggu hasil akreditasi tersebut, yang diharapkan akan diumumkan dalam waktu maksimal 2 minggu setelah penilaian selesai. Tim penilai memberikan catatan yang akan dipastikan ditindaklanjuti untuk perbaikan dan pelengkapan.
Kepala Dinas Kesehatan Lebong, Rachman, S.KM, M.Si, menyampaikan bahwa penilaian ini ditentukan oleh Kemenkes, dan hasilnya akan diumumkan dalam kurun waktu 2 minggu setelah penilaian selesai. Meskipun optimis bahwa RSUD Lebong dapat meraih predikat paripurna, Rachman tidak menutup kemungkinan adanya catatan yang perlu diperbaiki.
"Kami sangat optimis bahwa Lebong dapat meraih hasil terbaik dalam penilaian akreditasi ini," katanya.
"Setiap catatan yang diberikan akan kami perbaiki dan lengkapi," ungkap Rachman.
Rachman menambahkan bahwa akreditasi ini bertujuan untuk menjamin mutu pelayanan kepada masyarakat, menunjukkan perbaikan layanan, dan peningkatan fasilitas rumah sakit ke depan. Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Lebong dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
"Semoga dengan hasil penilaian akreditasi ini, kita dapat mencapai nilai yang diharapkan dan meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat," demikian ungkap Rachman. (bye)