LEBONG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong memastikan sebanyak 93 desa dalam Kabupaten Lebong saat ini telah mengantongi rekomendasi untuk pencairan 20 persen Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap tiga Tahun Anggaran (TA) 2023. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si pada Jum'at (1/12) kemarin.
"Benar, 93 desa seluruhnya sudah melakukan pengajuan tahap tiga TA 2023, bahkan masing-masing desa sudah mengantongi rekomendasi dinas PMD pencairan tahap tiga," ujar Reko Haryanto.
Dikatakan Reko, sebelumnya terdapat 8 desa yang tersebar di lima kecamatan belum menyerahkan berkas pengajuan tahap tiga diantaranya, Desa Nangai Amen, Gandung, Kampung Dalam Kecamatan Lebong Utara, Pagar Agung Kecamatan Lebong Tengah, Talang Baru Kecamatan Topos, Tik Teleu Kecamatan Tubei, Sebalat Ulu dan Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis.
Tambah Reko, Ia mengingatkan bagi desa yang sudah melakukan pencairan tahap tiga, agar segera merealisasi program-program kegiatan yang sudah terencana, termasuk juga dapat langsung merealisasi honor para perangkat desa, agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari.
"Ini penting kita sampaikan khsususnya desa yang sudah cair supaya dapat lengsung merealisasi kegiatan di desa desa. Terutama dapat merealisasi honor-honor perangkat desa, yang memang sudah lama dinantikan para perangkat," singkatnya. (wlk)