BENGKULU UTARA - Sebanyak tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD BU terhadap Raperda APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2024, di ruang Rapat utama DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara SH dan Wakil Ketua I DPRD BU Juhaili SIP serta dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, para Anggota DPRD BU, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara H Fitriansyah SSTP MM, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan segenap Unsur Forkopimda di lingkup Kabupaten Bengkulu Utara.
Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, memberikan sumbangsih pemikiran maupun komitmen terhadap pendapat akhir fraksi atas RAPBD Tahun 2024. Terutama kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, yang dengan pengorbanan serta curahan pikirannya telah mampu memberikan kontribusi yang sangat berharga dan bermakna dalam melakukan penyempurnaan RAPBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2024.
Ia pun atas nama kepala daerah saya sangat berterima kasih meski, memasuki injury time namun Raperda APBD 2024 dapat disepakati bersama. Meski dalam setiap tahapan pembahasan rancangan APBD tahun 2024 ini, terdapat dinamika yang menyangkut isu-isu terkini. Kondisi ini merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi dalam setiap penyusunan anggaran. APBD Tahun Anggaran 2024 ini selanjutnya akan segera disampaikan kepada Gubernur Provinsi Bengkulu, yang sebagaimana nanti akan dievaluasi oleh Tim evaluasi provinsi Raperda APBD Tahun anggaran 2024 dan dapat disahkan menjadi peraturan daerah.
"Setelah ini akan kita sampaikan ke Gubernur Bengkulu, sebagaimana nanti akan dievaluasi oleh Tim evaluasi provinsi Raperda APBD Tahun anggaran 2024 dan dapat disahkan menjadi peraturan daerah," bebernya.
Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa Rancangan Perda tentang anggaran pendapatan dan belanja Tahun 2024 ini tentu akan dilaksanakan dan dilalui proses panjang oleh karena itu perlu kehati-hatian bersama dalam memperhatikan kaidah serta aturan yang berlaku mengingat sekarang seluruh proses mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan dipantau dan selalu diminta pelaporannya melalui sistem yang terintegrasi, dikarenakan harapannya melalui proses APBD 2024 ini seluruh kegiatan perangkat daerah terlaksana sesuai dengan target dan indikator yang telah ditetapkan sehingga mempunyai manfaat yang dirasakan oleh semua masyarakat serta menjadi acuan kerja bagi semua pihak.
"Kebijakan pembangunan yang termuat dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2024 ini, lebih pada ke proses pembangunan yang telah diagendakan bersama selama ini, dan kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang memiliki nilai strategis, terutama untuk menjamin hak-hak dasar masyarakat, seperti hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan Pendidikan yang berkualitas, hak untuk hidup sejahtera dan hak untuk memperoleh kebutuhan dasar lainnya," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara SH mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh fraksi yang telah menyetujui Rancangan APBD Tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi perda. Politisi dari PDIP itu pun berharap dengan telah disepakatinya rancangan anggaran itu menjadi perda, menjadi langkah maju bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diselenggarakan eksekutif dan legislatif yang berkepastian hukum dapat bermanfaat bagi seluruh rakyat Kabupaten Bengkulu Utara.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak baik tim Banggar dan seluruh fraksi yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik. Yang pada endingnya Rancangan APBD 2024 sudah kita sepakati. Dan kita berharap semoga APBD 2024 ini berguna bagi seluruh rakyat Kabupaten Bengkulu Utara," pungkasnya. (aer/prw)