RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyoroti proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang sedang berlangsung.
Dia berharap transparansi dalam PPDB di setiap lembaga pendidikan dapat ditingkatkan untuk mewujudkan proses seleksi yang adil dan akuntabel bagi setiap warga negara.
"Saya berharap sejumlah kendala yang terjadi pada tahun-tahun lalu tidak terulang dan proses PPDB tahun ini bisa lebih baik dan transparan," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/6).
Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023, praktik pungutan tak resmi ditemukan di 2,24 persen sekolah dalam penerimaan murid baru.
Baca Juga: Hamdalah, UKT dan IPI di Kampus ini Tak Naik
Pungutan itu terjadi saat calon peserta didik tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam penyelenggaraan PPDB.
Menurut Lestari, praktik-praktik kecurangan dan ketidakadilan dalam proses pendidikan sejatinya bertentangan dengan tujuan pendidikan yang antara lain untuk menanamkan nilai-nilai luhur yang diwarisi pendahulu bangsa ini sebagai bekal generasi penerus mengisi pembangunan.
"Mewujudkan proses PPDB yang transparan dan akuntabel harus menjadi tekad bersama dari pemerintah, penyelenggara dan masyarakat, untuk direalisasikan," ujar Rerie yang akrab disapa.
Selain itu, Rerie yang juga anggota Komisi X DPR menegaskan upaya pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas sekolah yang lebih merata juga harus konsisten dilakukan.
"Sehingga setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas," imbuhnya.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap terjadi peningkatan kualitas pendidikan di tanah air melalui perbaikan sistem pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan, hingga peningkatan kualitas, serta sebaran tenaga pengajar yang lebih merata.
"Karena, Pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan bahwa pemerintah wajib memenuhi hak setiap warga negara terkait pendidikan yang layak," tegas Rerie.
Dia mengingatkan konstitusi juga mengamanatkan agar pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. (jp)