BENGKULU UTARA - Dalam upaya mendukung peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Bengkulu khususnya di Bengkulu Utara. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara mendukung penuh dalam mencegah peredaran narkoba tersebut. Hal ini juga ditunjukkan dengan kesediaannya Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara Juhaili, S.IP, yang diamanahkan menjadi Ketua Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) BU dan sudah dikukuhkan oleh Gubernur Bengkulu Prof. Rohidin Mersyah, MMA.
"Saat ini peredaran narkoba semakin meningkat dan sangat mengkhawatirkan. Termasuk juga penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bengkulu Utara belakangan ini. Ini juga sudah tercatat pengungkapan kasus narkoba di BU, banyak masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba adalah pemuda dan masyarakat yang seharusnya dalam usia produktif. Untuk itu, dengan adanya SANS ini diharapkan dapat membantu memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahayanya narkoba," ungkap Juhaili.
Ia pun membeberkan, peredaran narkoba ini diakuinya sangat sangat menghambat pembangunan di Bengkulu Utara, terutama untuk generasi muda yang sejauh ini sudah terkontaminasi dalam penyalahgunaan narkoba. Saat ini, ancaman narkoba bukan hanya menyasar generasi muda termasuk di Bengkulu Utara, namun juga saat ini pelaku peredaran narkoba juga menjadikan pelajar sebagai sasarannya. Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan, apalagi jika memang sampai menyerang generasi muda yang saat ini berstatus pelajar di BU.
Sejauh ini diakui oleh Juhaili, pihaknya juga akan banyak melibatkan siswa dan pelajar di BU untuk melakukan sosialisasi. Karena dengan pendekatan sesama pelajar dan pemuda dinilai akan lebih efektif bagi pendekatan pencegahan masuknya narkoba ke pelajar. Saat ini memang serangan kebudayaan dari luar masuk dengan cepat di Indonesia, terutama dalam sistem IT yang saat ini sangat dekat dengan generasi muda dan pelajar. Terkadang bahaya narkoba masuk tanpa disadari oleh pelajar dan masuk dalam pergaulan-pergaulan sehari-hari.
“Kita akan melakukan pendekatan pada pelajar agar tidak terjebak dalam bahaya narkoba narkoba tersebut. Hal ini harus kita cegah, seluruh pelajar di BU harus mengetahui bahaya narkoba, cara penyebarannya hingga ancaman hukumannya," tambahnya.
Ia pun tidak menampik, ancaman narkoba pada pelajar artinya mengancam masa depan negara, pelajar yang sudah terjangkit narkoba akan menggambarkan kehancuran negara masa depan. Selain itu Ia juga menegaskan dalam hal kebijakan dan penganggaran DPRD BU juga akan mendukung dalam pencegahan peredaran narkoba. Sehingga selain kerja keras dari SANS dalam pencegahan narkoba, maka juga akan ada program-program dalam rangka menyelamatkan pelajar dalam bahaya narkoba. Ia juga meminta sekolah-sekolah juga melakukan program pencegahan dan pengawasan pada siswanya. Sehingga selain pengawasan barang-barang yang dibawa siswa, juga mengawasi aktivitas siswa di sekolah.
“Maka tugas kita adalah menjaga pemuda dan pelajar kita dari ancaman dan serangan narkoba tersebut. Narkoba merupakan musuh bersama, sehingga semua pihak harus secara bersama pencegahan masuknya narkoba. Termasuk tercermin dalam program-program yang akan kita keluarkan dalam APBD. Jangan ada tempat yang aman dan nyaman bagi narkoba terlebih di sekolah," demikian Juhaili. (aer/prw)