RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 11 istri para tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah, termasuk Sandra Dewi, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (15/5).
Pemeriksaan tersebut disebut untuk memperdalam adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Ya, (pemeriksaan para istri tersangka) untuk mendalami kemungkinan terjadinya TPPU yang melibatkan keluarga," kata pakar hukum pidana Abdul Fickaar Hadjar saat dihubungi di Jakarta, Jumat (17/5).
Baca Juga: KTM Akui Tak Realistis Rekrut Marc Marquez
Selain itu, sambung Fickar, guna memastikan penyidik tidak keliru dalam melakukan penyitaan terhadap aset atau harta para tersangka yang diduga berkaitan dengan korupsi timah.
"Karena, ada beberapa pelaku seperti HM mempunyai perjanjian pisah harta dengan istrinya, DS. Jadi, agar penyitaannya efektif, tidak terganggu oleh urusan gugatan bantahan jika harta yang disita milik istri yang terpisah," jelasnya.
Fickar mendorong penyidik juga turut memeriksa pihak-pihak lain yang berpotensi menerima manfaat atas hasil tidak pidana tersebut.
Sebab, modus TPPU dilakukan dengan memanfaatkan identitas orang lain untuk menyamarkan hasil kejahatan.
"Siapa pun yang dicurigai menerima aliran dana tambang itu bisa diperiksa. Bahkan, lebih jauh jika dia mengetahui bahwa kegiatan itu ilegal, tetapi tetap menerima uang (sehingga) dapat dijadikan tersangka TPPU," ujar Fickar. (jp)