RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Giliran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Lebong membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Lebong.
Penjaringan itu sudah dibuka sejak 1 Mei 2024 dan akan ditutup pada 20 Mei 2024 mendatang. Penjaringan yang dibuka oleh DPD Partai Perindo Kabupaten Lebong terbuka untuk seluruh Masyarakat umum.
Artinya selain kader, penjaringan juga bisa diikuti oleh non kader yang siap memenangkan pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong pada pelaksanaan Pilkada 2024.
Ketua DPD Partai Perindo Lebong Pipit Irianto, menyampaikan, dari hasil rapat konsolidasi yang dilaksanakan di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Bengkulu pada 27 April 2024 lalu, Partai Perindo melakukan Lauching untuk pembukaan penjaringan bakal calon Gubenur dan wakil Gubenur, WaliKota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati, di provinsi dan ditingkat Kabupaten.
Baca Juga: Problem Solving, Bhabinkamtibmas ini Berhasil Damaikan Warganya
"Jadi melalui berapa proses dalam penjaringan ini DPD Partai Perindo sudah mulai membuka pendaftaran penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong, bahkan pihaknya juga sudah membentuk tim khusus yang diketuai oleh H. Rodi Hartono," terang Pipit.
Lanjut Pipit, dirinya tak menampik pada penyampaian DPW Partai Perindo Bengkulu pada rapat konsolidasi bersama beberapa waktu lalu disampaikan jika dalam penjaringan yang dilakukan diutamakan adalah kader Partai Perindo sendiri.
Meski demikian, penjaringan yang dibuka oleh Partai Perindo ini juga terbuka untuk masyarakat umum yang potensial dan tetap membuka peluang kepada mereka yang bukan kader untuk ikut dalam penjaringan ini.
Dalam penjaringan ini juga ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta nantinya.
"Kami mengundang mengajak putra putri terbaik Kabupaten Lebong yang berniat maju agar ikut dalam penjaringan yang dibuka Partai Perindo," jelasnya.
Ditambahkan Pipit, dirinya mengaku pihaknya juga akan melakukan komunikasi politik ke sejumlah Parpol.
Dengan perolehan 2 kursi di DPRD Lebong hasil Pemilu Februari lalu, artinya mereka diharuskan untuk berkoalisi dengan Parpol lainnya untuk bisa mengusung calon bupati dan wakil bupati Lebong.
Dalam penjaringan ini nantinya akan dilakukan wawancara yang akan dilakukan oleh DPW Partai Perindo Bengkulu.
"Dalam penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati ini, ada beberapa tahapan yang akan lalukan. Hasil dari penjaringan ini nantinya akan disampaikan ke DPP Partai Perindo melalui DPW Provinsi Bengkulu," tukasnya. (*)