Tambah Bupati, apabila jalan ini dibiarkan berlarut sangat dikhawatirkan bisa mengakibatkan akses jalan penghubung tersebut terputus dan mengakibatkan Kabupaten Lebong terisolir.
Tentu hal ini bisa berdampak patal terhadap perputaran roda perekonomian masyarakat Kabupaten Lebong.
"Kami masyarakat Kabupaten Lebong sangat berharap perhatian gubernur dan presiden untuk bisa melakukan perbaikan. Selain status jalan yang ada adalah jalan kewenangan provinsi, apalagi APBD Kabupaten Lebong juga terbatas untuk melakukan perbaikan jalan. Makanya, saya sangat berharap perhatian pak gubernur dan presiden agar bisa mendapatkan penanganan, apalagi kondisi jalan ini sudah sangat mengancam masyarakat dan pengendara saat melewati di 2 titik jalan tersebut," jelas Bupati. (*)