Baru 35 Persen TGR Rp13 Miliar yang Dikembalikan, Nasib 3 OPD Terancam

Kantor Bupati Lebong.-(ist/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menjelang tenggat waktu pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu, progres pengembalian dana di Kabupaten Lebong masih sangat rendah.

Hingga kini, tercatat baru 35 persen dari total TGR senilai Rp13 miliar yang berhasil dikembalikan ke kas daerah.

Sebagai bentuk tindak lanjut atas temuan BPK tersebut, Bupati Lebong H Azhari SH MH melalui Inspektorat Kabupaten Lebong akan kembali melayangkan surat teguran kedua kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewajiban pengembalian.

Surat tersebut dijadwalkan dikirimkan pada Senin ini, mengingat tenggat waktu yang semakin mendekat yakni hingga 26 Juli 2025.

Baca Juga: 2 Kali Peringatan Dicueki, PKL Tetap Nekat Berjualan

"Kami harap OPD yang memiliki TGR segera melakukan pengembalian. Waktu yang tersisa tinggal 10 hari kerja lagi," tegas Inspektur Inspektorat Lebong, Nurmanhuri,SE.  

Ia menambahkan, jika pengembalian tidak dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan, maka Inspektorat akan kembali berkoordinasi dengan Bupati untuk menentukan langkah tegas selanjutnya.

Diketahui, sesuai aturan, pengembalian TGR diberikan batas waktu selama 60 hari sejak diterbitkannya LHP BPK, yakni dari tanggal 27 Mei hingga 26 Juli 2025.

Namun hingga pertengahan Juni ini, sebagian besar OPD yang memiliki temuan belum menunjukkan progres yang signifikan.

Diketahui ada 3 OPD yang tercatat memiliki nilai TGR tertinggi meliputi Dinas PUPR-Hub, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta DPRD Kabupaten Lebong.

Langkah tegas berupa teguran kedua ini menjadi sinyal kuat dari Pemkab Lebong bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan keuangan daerah. 

"Kami berharap tidak sampai harus membawa persoalan ini ke ranah hukum, dan lebih mengutamakan penyelesaian administratif secara tertib dan bertanggung jawab," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan