RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Masalah sampah terus menjadi perhatian di Kabupaten Lebong, terutama terkait pembuangan sampah sembarangan yang menyebabkan berbagai dampak negatif.
Pejabat Sementara (Pjs) Kades Karang Anyar, Cica Suswana, AMD.kep, menyoroti kebiasaan membuang sampah ke dalam saluran irigasi yang mengakibatkan penyumbatan, meningkatnya risiko banjir, dan dampak negatif lainnya.
"Karakteristik sampah di saluran irigasi sebagian besar adalah sampah plastik, yang dapat mengganggu aliran air dan berpotensi menyebabkan banjir saat musim hujan," sampai Cica.
Baca Juga: Transparansi, Camat Minta Dokumentasi Lengkap dari Desa
Menurutnya, jenis sampah seperti popok, kotoran hewan, serta bahan beracun dan tajam, dapat membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan sekitar.
Pembuangan sampah sembarangan juga dapat merusak kualitas air, mengganggu pertumbuhan tanaman, dan merusak kualitas tanah.
"Cica mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah di tempat sembarangan, terutama di drainase dan sungai. Hal ini penting untuk mencegah banjir akibat tersumbatnya saluran air saat hujan deras," lanjutnya.
Pencemaran lingkungan akibat pembuangan sampah sembarangan tidak hanya berdampak pada banjir, tetapi juga dapat menyebabkan pendangkalan saluran irigasi.
Oleh karena itu, kesadaran masyarakat dalam membuang sampah menjadi kunci penyelesaian masalah sampah di setiap daerah.
"Pemdes berharap agar masyarakat memahami bahaya pembuangan sampah sembarangan, khususnya di saluran air. Dengan kesadaran bersama, kita dapat mengatasi permasalahan sampah dan menjaga lingkungan kita tetap bersih dan sehat," tegas Cica. (*)