RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengingatkan Otto Hasibuan setelah anggota tim hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berbicara soal amicus curiae atau sahabat pengadilan yang diajukan Megawati Soekarnoputri.
Diketahui, Otto sebelumnya menyebut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mempertimbangkan amicus curiae dari Megawati.
Versi Otto, Megawati menjadi pihak yang berkepentingan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk pilpres 2024 sehingga amicus curiae milik Presiden kelima RI itu tidak bakal dipertimbangkan hakim MK.
Hasto mengingatkan Otto untuk tidak lupa terhadap pernyataan yang pernah disampaikan pengacara Jessica Kumala Wongso itu.
Baca Juga: 2 Tahun Ditahan, Anak Nia Daniaty Akhirnya Bebas dari Tahanan
Sebab, kata dia, Otto pernah meminta MK untuk memanggil Megawati untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang PHPU untuk pilpres 2024.
"Pak Otto Hasibuan mungkin lupa, ya, bahwa beliaulah, yang meminta kehadiran Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai saksi," kata Hasto menjawab awak media di Sekretariat F-PDR, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).
Alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu menyayangkan permintaan Otto yang meminta Megawati dihadirkan di MK tidak terwujud.
Hasto mengatakan Megawati sebenarnya siap memberikan keterangan dalam sidang PHPU untuk pilpres 2024.
"Ternyata Bu Mega malah siap dan dengan senang hati hadir sebagai saksi di MK, tetapi kemudian sampai sidang berakhir, kan, tidak dihadirkan," lanjut dia.
Politikus kelahiran Yogyakarta itu mengungkapkan amicus curiae dari Megawati sebenarnya menjadi jawaban atas permintaan Tim Hukum Prabowo-Gibran.
Menurut Hasto, Megawati sebagai warga negara Indonesia (WNI) ingin mengungkapkan seluruh kebenaran dan keadilan hakiki demi tanggung jawab kepada bangsa dan negara.
"Ini bukan kapasitas beliau sebagai Presiden kelima RI atau Ketua Umum PDI Perjuangan, tetapi dalam kapasitas sebagai WNI yang memiliki tanggung jawab bahwa kedaulatan itu berasal dari rakyat," ujar dia. (jp)