Pemerintah Terapkan WFH dan WFO Bagi ASN pada 16-17 April

Sabtu 13 Apr 2024 - 19:56 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

diharapkan dapat membantu memperlancar arus balik, menghindari kemacetan, dan memastikan kelancaran pelayanan publik.

Menteri Anas telah berkoordinasi dengan Polri dan Kementerian Perhubungan terkait kebijakan pengaturan WFH dan WFO.

Masukan dari kedua lembaga tersebut diapresiasi dan menjadi pertimbangan dalam implementasi kebijakan ini.

Anas mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk tetap memantau dan mengawasi pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi selama periode ini. 

"Libur Lebaran tidak boleh mengganggu target kinerja dan kualitas pelayanan yang telah ditetapkan,"imbuhnya.

Instansi pemerintah diminta untuk membuka media konsultasi dan pengaduan, termasuk selama libur Lebaran. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kontrol yang baik dari publik terhadap layanan pemerintah.

Publik juga dapat menyampaikan pengaduan melalui portal Lapor atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat jika menemui pelayanan publik yang kurang optimal.(*)

 

Kategori :