LEBONG - Dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Bengkulu menggelar kegiatan sosialisasi dan diskusi publik dengan tema "Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik di Kabupaten Lebong".
Suksesnya acara tak terlepas dari peran serta dari Kecamatan Amen yang telah memfasilitasi terselenggaranya acara dari awal hingga akhir acara yang berlangsung dengan sukses dan lancar dengan dihadiri ratusan peserta.Pelaksana Tugas Ombudsman Perwakilan Propinsi Bengkulu, Jaka Andika, SH, CLA, mengatakan selain melaksanakan sosialisasi, pihaknya juga membuka gerai pengaduan pelayanan Publik. Dimana salah satu sumsi dari Ombudsman untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik yang diselanggarkan oleh pemerintah, terkhususnya di Kabupaten Lebong. Baca Juga: Pengaduan Yayasan LRC ke BPN Lebong, Begini Respon Sekda Lebong "Kami dari Ombudsman melakukan pengawasan dan melihat, jika adanya hal-hal yang ingin disampaikan masyarakat untuk pelayanan publik di kabupaten Lebong. Dimana melalui kegiatan ini masyarakat bisa menyampaikan aduan atau laporan kepada kami ombudsman perwakilan Bengkulu. Terkait laporan dari masyarakat ini, pasti bakal kita sampaikan tindaklanjutnya kepada instansi Yang dilaporkan ini tadi," kata Jaka Andika, kepada Radar Lebong kemarin.
Yangmana, tambahnya, Sosialisasi kali ini dipusatkan di Kantor Kecamatan Amen dengan peserta undangan dari desa dan kelurahan di Kecamatan Amen. "Dari kegiatan ini juga, kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan dan mengadukan terkait pelayanan publik di sekitar masyarakat. Serta, fungsi dan tujuan Ombudsman," jelas Jaka. Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori, yang diwakili oleh Asisten 2, Jauhari Candra, menyambut baik atas terselenggaranya sosialiasi dan gerai pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Propinsi Bengkuku tersebut. "Kita berharap, OPD sebagai pelayanan publik, bisa membentuk gerai pengaduan dan masyarakat bisa menjadi cerdas," singkat Jauhari. (arp)
Kategori :