RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong memastikan bahwa objek wisata di Lebong sudah siap untuk menyambut liburan Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024.
Hal ini sesuai dengan hasil peninjauan yang dilakukan ke sejumlah objek wisata di Kabupaten Lebong, baik yang memungut Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun yang tidak.
Kabid Pariwisata Disparpora Lebong, Agus Suriyadi, SE, mengatakan bahwa dari peninjauan yang dilakukan, semua objek wisata sudah siap untuk menyambut liburan Lebaran Idul Fitri.
Persiapan meliputi kebersihan, keamanan, fasilitas parkir kendaraan, serta lokasi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca Juga: Inspektorat Minta Desa Serahkan Dokumen Penyusunan Proker
"Semua sudah bersiap, bahkan persiapan tersebut sudah mencapai 100 persen," katanya.
Agus juga menyampaikan bahwa sejumlah objek wisata di Kabupaten Lebong diperkirakan akan menjadi tujuan utama bagi masyarakat lokal maupun luar daerah untuk menghabiskan waktu liburan Lebaran.
Oleh karena itu, penting bagi setiap objek wisata untuk bersiap menyambut momen liburan tersebut.
Dia meyakini bahwa banyak wisatawan dari luar daerah yang akan berkunjung ke Kabupaten Lebong untuk bersilaturahmi dan berwisata.
"Kita tidak ingin wisatawan yang datang merasa kecewa. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa setiap pengelola wisata sudah mempersiapkan semuanya dengan baik," jelasnya.
Agus juga meminta untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan wisatawan, terutama dengan prediksi bahwa liburan Lebaran tahun ini akan lebih ramai dari tahun-tahun sebelumnya.
Dia berharap seluruh pengelola objek wisata mempersiapkan kawasan objek wisata dengan baik.
"Kita juga berharap bahwa liburan Lebaran tahun ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata, serta membantu masyarakat setempat dalam berwirausaha sehingga dapat meningkatkan ekonomi mereka sendiri," tambahnya.
Pada tahun 2024, Disparpora Lebong menetapkan 3 objek wisata yang memungut PAD dari sektor retribusi tempat rekreasi, yaitu Danau Picung di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, Air Putih di Kecamatan Pinang Belapis, serta Pulau Harapan di Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan.
Target PAD dari retribusi tempat rekreasi dalam APBD 2024 adalah sebesar Rp 75 juta, yang sama dengan target tahun sebelumnya.
Dari target tersebut, target penerimaan PAD untuk masing-masing objek wisata telah ditetapkan. Untuk objek wisata Air Putih, targetnya adalah Rp 45 juta, sedangkan untuk Danau Picung dan Pulau Harapan masing-masing sebesar Rp 15 juta.
Kontrak pengelola kawasan objek wisata ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) dengan masa berlaku satu tahun.
Oleh karena itu, masing-masing pengelola diminta untuk mencapai target PAD yang telah ditetapkan agar tidak dievaluasi. (*)