Penambahan Kuota PPPK 2024 untuk Tendik Sudah Disetujui, Honorer Harap Tenang

Selasa 21 Nov 2023 - 22:32 WIB

JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI tengah fokus menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Oleh karena itu, honorer tenaga kependidikan (tendik) diimbau tetap tenang dan fokus bekerja. Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Nurul Hamidah mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

Dalam pertemuan tersebut, Nurul bersama Dewan Pembina FHNK2I Raden Sutopo Yuwono secara khusus menyampaikan amanat honorer tendik agar ada nomenklatur untuk penjaga sekolah, operator, pustakawan, laboran, tata usaha sekolah dan tendik lainnya.

"Secara langsung kami bermohon kepada Pak Menteri. Harapan kami bukan hanya teknis administrasi yang ter-cover, tetapi semua," ungkap Nurul kepada JPNN.com, Selasa (21/11).

Menurutnya, harus ada nomenklatur untuk tendik di PP nanti agar dapat mengikuti rekrutmen ASN PPPK. Tanpa payung hukum jelas, Nurul khawatir pemerintah ke depan tetap akan memiliki masalah, dan persoalan honorer tidak bisa tuntas.

Sejak 2018, FHNK2I bersama PGRI, DPR, dan pemerintah daerah mengusulkan rekrutmen guru sekaligus tendik bersama-sama. Namun, tendik di sekolah negeri terkendala aturan yang mana nomenklaturnya tidak ada.

"Malah teknis dibuka seluas luasnya, sedangkan jumlah tendik jauh lebih banyak jumlahnya dibanding tenaga teknis di instansi lain," kata guru PPPK angkatan 2021 ini.

Menurut Nurul, guru dan tendik itu bagai dua sisi mata uang, sama-sama memiliki peran penting untuk keberlangsungan pembelajaran siswa di sekolah.

Selain itu, lanjut Nurul, mereka sama-sama mengabdi, mengadu nasib, dan juga pengin hidup layak dan sejahtera.
Dia menambahkan bahwa guru honorer sudah banyak yang diangkat menjadi ASN PPPK, meskipun masih ada yang tercecer.

"Kami menyampaikan harapan kepada Pak MenPAN-RB agar selain formasi guru, ada juga untuk tendik untuk PPPK 2024," ucap Nurul.

FHNK2I bahkan telah mengajukan usulan tambahan kuota 500 ribu untuk tendik. Selain itu, ada keringanan persyaratan ijazah bagi honorer tendik.

Nurul mengatakan bahwa usulan penambahan kuota tersebut sudah disetujui oleh Komisi II DPR RI. Menurutnya, Komisi II DPR juga meminta pemerintah memudahkan rekrutmen honorer tendik menjadi PPPK, baik penuh maupun paruh waktu.

Kabar baiknya lagi, lanjut Nurul, semua honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat pendataan Juli 2022 akan diselesaikan.

Yang belum terdata dengan syarat betul-betul valid pun, akan dicarikan solusi terbaik.

"Jadi, kami mengimbau seluruh honorer untuk tenang khususnya anggota FHNK2I agar pemerintah dan DPR RI bisa bekerja fokus," ujarnya.

Terkait PPPK, Nurul kembali menyampaikan kepada pemerintah dan DPR RI agar kontraknya sampai usia pensiun.
Dana pensiun dan tunjangan hari tua bukan saja dari iuran PPPK, tetapi juga ditambah anggaran dari pemerintah.

"Kami berharap hal tersebut juga masuk pada PP turunan UU ASN baru. Alhamdulillah semua usulan kami didukung oleh menteri," terangnya. (jp)

Kategori :