Kementerian Agama menerbitkan hasil Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) atau Rapor AKMI 2023. Rapor hasil asesmen ini sudah dapat diakses mulai 17 November 2023 di portal-akmi.kemenag.go.id menggunakan akun madrasah pelaksana AKMI masing-masing.
Plt Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Muchamad Sidik Sisdiyanto menjelaskan, rapor AKMI berisi hasil diagnostik kemampuan siswa dalam empat literasi. Keempatnya yakni literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya. Ia menambahkan, Rapor AKMI menggambarkan peta kemampuan anak dalam berliterasi lewat lima tingkat kemahiran. Tingkat-tingkat tersebut terdiri dari Perlu Pendampingan, Dasar, Cakap, Terampil, dan Perlu Ruang Kreasi. Menurut Sidik, hasil AKMI 2023 secara nasional menunjukkan bahwa kompetensi siswa MI berada di tingkat Cakap untuk semua literasi yang diukur. "Setiap tingkat kemahiran memiliki strategi tersendiri untuk ditingkatkan ke tingkatan yang lebih tinggi. Dan secara nasional, hasil AKMI 2023 menunjukkan bahwa kompetensi siswa MI berada pada tingkat Cakap untuk semua literasi yang diukur," kata Sidik dalam keterangannya, dikutip dari laman Kemenag, Senin (20/11/2023). Reformasi MadrasahKetua Project Management Unit Realizing Education's Promise: Madrasah Education Quality Reform (PMU REP MEQR), Abdul Rouf mengatakan, AKMI 2023 diikuti oleh 342.987 siswa dari 11.318 Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Indonesia. Asesmen nasional ini berlangsung 2-14 Oktober 2023 lalu. Abdul Rouf menjelaskan, AKMI merupakan bagian dari program Reformasi Madrasah atau Realizing Education's Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR). Program ini merupakan kerja sama Kemenag RI dengan Bank Dunia. Sebelumnya, ribuan instruktur telah diterjunkan untuk melatih guru madrasah dalam membaca rapor AKMI.Hasil pembacaan tersebut lalu dimanfaatkan dalam pembuatan Rencana Tindak Lanjut (RTL). Susunan RTL akan menjadi rencana peningkatan pembelajaran di madrasah masing-masing. Akses Umum ke Rapor AKMI
Sidik mengatakan bahwa Rapor AKMI bersifat rahasia. Rapor ini hanya diperuntukkan bagi siswa, orang tua, guru, kepala madrasah, dan Kemenag. Ia menjelaskan, hasil AKMI berisi laporan yang dapat digunakan orang tua, pihak sekolah, hingga pemangku kepentingan untuk meningkatkan kompetensi literasi tiap siswa di madrasah. "Rapor AKMI juga memberikan rekomendasi yang dapat digunakan oleh orang tua, guru, kepala madrasah, hingga pemangku kepentingan yang lebih tinggi dalam menyusun strategi peningkatan kompetensi setiap siswa madrasah dalam berliterasi," kata Sidik di Jakarta, Jumat (17/11/2023). Di sisi lain, Sidik mengatakan bahwa informasi terkait hasil AKMI dapat diakses masyarakat di portal yang sama. Perbedaannya, informasi tersebut baru dapat diakses di waktu yang akan ditentukan kemudian. (*)
Kategori :