RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) loka Rejang Lebong merencanakan akan melakukan pemeriksaan sampel takjil di Kabupaten Lebong, yang dijadwalkan pada tanggal 27-28 bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Lebong.
Kabid Perdagangan, DisperindagKop Lebong Arnaldi Sucipto, ST, ME menyatakan bahwa pemeriksaan sampel takjil sudah dijadwalkan oleh BPOM Rejang Lebong untuk pekan depan.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat terkait konsumsi takjil saat berbuka puasa.
"Setelah berkoordinasi dengan BPOM, pemeriksaan sampel takjil direncanakan pada tanggal 27-28 di pasar takjil di Lebong," ujar Arnaldi.
Baca Juga: Alhamdulillah, Berkas TPP ASN Lebong 3 Bulan Bisa Diajukan
Lebih lanjut, pemeriksaan ini mirip dengan tahun-tahun sebelumnya di mana dilakukan pemeriksaan sampel takjil atau makanan berbuka puasa.
Sampel makanan akan diambil dari beberapa titik lokasi untuk diperiksa dengan peralatan dari balai pom bersama dengan dinas kesehatan Kabupaten Lebong.
"Setiap sampel makanan akan diperiksa untuk memastikan apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak. Jika terdapat pengawet, maka akan dilarang untuk dijual kepada masyarakat," jelasnya.
Selain pemeriksaan terhadap takjil, toko-toko retail modern dan tradisional juga akan diperiksa untuk memastikan keamanan produk bahan makanan yang dijual.
"Selain pemeriksaan sampel takjil, BPOM juga akan melakukan pemeriksaan terhadap toko-toko ritel modern dan grosir yang menjual bahan makanan," tambahnya. (*)