RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Setiap Kepala Desa di Kecamatan Bingin Kuning diinstruksikan untuk menunjukkan kepemimpinan yang kokoh dan bijaksana dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan desa.
Camat Bingin Kuning, Meika Riska, S.Si, mengungkapkan hal ini dalam wawancara dengan Radar Lebong.
"Selain tugas-tugas administratif di kantor, kepala desa harus menunjukkan ketegasan dan kebijaksanaan dalam setiap keputusan yang diambil, terutama terkait alokasi dana desa (DD). Mereka harus mampu mempertimbangkan dengan matang setiap langkah yang diambil, mengutamakan kebutuhan masyarakat serta hasil musyawarah desa sebelumnya," ujar Meika.
Baca Juga: Warga Diminta Turut Berperan dalam Menjaga Pembangunan di Lebong Sakti
Meika juga menekankan bahwa seorang Kades harus dapat mengambil kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerahnya.
Selain itu, ia juga perlu memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil akan memberikan dampak positif bagi seluruh warga desa.
"Kades telah dipercayakan oleh masyarakat sebagai pemimpin, baik secara sementara maupun terpilih secara resmi. Oleh karena itu, mereka harus bertindak dengan kepastian dan ketegasan dalam merencanakan pembangunan, dengan fokus pada kepentingan masyarakat," tambah Meika. (*)