RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Mandi junub merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim setelah melakukan hubungan intim.
Hal ini bertujuan untuk membersihkan tubuh agar kembali suci dan dapat melakukan ibadah dengan baik.
Namun, seringkali terjadi situasi di mana seseorang terlambat melakukan mandi junub, seperti ketika terlalu larut malam sehingga baru bisa mandi pada pagi atau siang hari.
Bagaimana hukum puasa bagi orang yang mengalami keterlambatan ini?
BACA JUGA:Jam Kerja ASN Masuk Pukul 07.30 WIB, Pulang Pukul 14.00 WIB
Menurut riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah pernah mengalami kondisi junub pada pagi hari saat sedang berpuasa.
Hal ini dikisahkan oleh Aisyah dan Ummu Salamah.
Meskipun demikian, puasa Rasulullah tetap dianggap sah meskipun beliau belum mandi junub.
Ini menunjukkan bahwa keterlambatan mandi junub tidak membatalkan puasa.
BACA JUGA:Cek Kualitas Daging, Petugas Temukan Cacing di Hati Kerbau
Hadits juga mencatat situasi di mana seseorang tidur hingga pagi hari dalam keadaan junub dan lupa untuk mandi junub.
Meskipun demikian, puasanya tetap dianggap sah asalkan ia segera mandi junub dan melanjutkan ibadah puasanya.
Meskipun puasa seseorang tetap sah meskipun terlambat mandi junub,
namun disarankan untuk segera mandi agar bisa menjalani ibadah puasa sepanjang hari dalam keadaan suci dari hadas besar.(*)