RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, menyampaikan tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 meningkat dibandingkan Pemilu 2019 lalu.
Pada Pemilu 2024 partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya mencapai angka 88 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sementara di Pemilu 2019 lalu, tingkat partisipasi masyarakat diangka 85 persen. Artinya partisipasi masyarakat mengalami peningkatan sekitar 3 persen.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati, menjelaskan, pada Pemilu 2024 tercatat ada 72.046 pemilih yang menggunakan hak pilihnya saat hari pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu.
Baca Juga: Usulan CPNS dan PPPK 2024 Belum Ada Kepastian, BKPSDM: Tunggu Info BKN
Terdiri dari 36.053 pemilih laki-laki dan 35.993 pemilih perempuan. Jika dipersentasikan tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 yaitu diangka 88 persen dari DPT.
"Jadi partisipasi Pemilu 2024 ini meningkat 3 persen dari Pemilu 2019 lalu yang diangka 85 persen," katanya.
Atas capaian ini, lanjut Devi, pihaknya (KPU Lebong,red) mengapresiasi kepada masyarakat Lebong yang sudah menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 lalu untuk menentukan pemimpin mereka di setiap jenis pemilihan yang digelar pada Pemilu 2024.
Mulai dari pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.
Dirinya berharap semangat dan capaian partisipasi masyarakat ini nantinya bisa meningkat saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar pada November mendatang.
"Harapan kami pada Pilkada mendatang juga terjadi peningkatan partisipasi pemilih," ungkapnya.
Lebih jauh Devi, menyebutkan sebelumnya KPU Lebong menargetkan tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 sama dengan capaian pada Pemilu 2019 lalu yaitu diangka 85 persen.
Dalam upaya meningkatkan angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2024, KPU Lebong sejak awal sudah gencar melakukan berbagai upaya.
Mulai dari melaksanakan sosialisasi secara tatap muka hingga melakukan sosialisasi lewat media sosial.
Pada intinya mengajak pemilih di Kabupaten Lebong dapat menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi TPS pada hari pemungutan suara yang digelar Rabu 14 Februari 2024.