RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kepolisian Resor (Polres) Lebong menggelar apel gelar pasukan Patuh Nala tahun 2024 pada hari Senin, 4 Maret 2024.
Apel ini menandai dimulainya operasi keselamatan lalu lintas yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024.
Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK. dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Bupati Lebong, Kopli Ansori, Dandim 0409 R/L, Kadinkes Kabupaten Lebong, Kepala Jasaraharja Kabupaten Lebong, dan perwakilan Organda.
Baca Juga: PAN Dominasi Lebong Raih 8 Kursi DPRD, Golkar dan Nasdem Menyusul
Dalam amanatnya, Kapolres Lebong menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
"Operasi Keselamatan Nala 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas," ujar Kapolres.
Operasi Patuh Nala 2024 akan menyasar 5 pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi, seperti: pengguna kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman, bermain handphone saat berkendara.
Kapolres Lebong mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Mari kita bersama-sama ciptakan Kamseltibcarlantas yang mantap di wilayah Kabupaten Lebong," singkatnya. (*)