RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dari 93 Desa yang tersebar dalam wilayah Kabupaten Lebong, hingga saat ini 53 Desa dipastikan sudah mengantongi rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 60 persen tahap I Tahun Anggaran (TA) 2024, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong.
Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid PMD, Samirudin, SH mengatakan hingga saat ini sudah ada 53 desa yang telah mengantongi rekomendasi pencairan DD dan ADD tahap I, bahkan puluhan desa lainnya tercatat sudah mengajukan berkas pencairan ke dinas PMD Lebong.
"53 desa sudah kantongi rekomendasi pencairan tahap 1, sedang puluhan desa lainnya sudah masuk berkas pengajuan ke PMD," kata Samirudin.
Baca Juga: Prioritaskan Keselamatan, Lengkapi Diri Saat Berkendara
Lebih jauh, dijelaskannya, selain dari Perdes laporan pertanggungjawaban, pemerintah desa juga diwajibkan untuk menyelesaikan Perkades tentang penerima BLT DD TA 2024.
Yangmana saat ini sudah hampir 90 persen desa di Kabupaten Lebong sudah menuntaskan pembuatan laporan realisasi DD dan ADD tahun 2023.
"Penyelesaian Perkades tentang penerima BLT DD tahun 2024 menjadi salah satu persyaratan desa mengajukan berkas pencairan tahap 1," jelasnya.
Untuk itu, pemerintah desa diminta segera menyampaikan laporan yang dimaksud agar rekomendasi pencairan DD dan ADD tahap 1 sebesar 60 persen bisa segera disampaikan Pemkab Lebong.
"Penyaluran DD dan ADD hanya ada 2 kali yakni tahap 1 sebesar 60 persen dan tahap 2 sebesar 40 persen," demikian Samirudin. (*)