Geledah 6 Lokasi di Lebong, Polda Bengkulu Sita 8 Box Dokumen Dugaan Korupsi Bedah Rumah

Jumat 07 Nov 2025 - 00:10 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Guna kepentingan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi program bedah rumah tahun 2023, Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu pada Rabu (5/11) langsung melakukan mengelandang 8 box dari 6 lokasi di Kabupaten Lebong.

8 Box tersebut berisi dokumen dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, kediaman Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mu. Selain itu, tiga toko bangunan yang diduga menjadi tempat transaksi material proyek juga turut diperiksa.

Selain di Kabupaten Lebong, Tipidkor Polda Bengkulu juga mengeledah kediaman Rumah Pribadi Eks Sekda Lebong, Mu di Kota Bengkulu di hari yang sama. 

Penggeledahan dimulai sejak sore dan berlangsung selama beberapa jam sebelum akhirnya rampung sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Hati-hati Bila Dihubungi Nomor Telepon 082227666947, Penipuan Catut Nama Polisi

Petugas yang mengenakan pakaian sipil terlihat keluar masuk gedung dinas sambil membawa sejumlah berkas dan dokumen yang dimasukkan ke dalam kotak penyimpanan khusus.

Semua dokumen tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti awal dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan program pemerintah pusat tersebut.

Program Bedah Rumah merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah melalui pembangunan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni.

Namun, pada pelaksanaan tahun anggaran 2023 di Kabupaten Lebong, program ini diduga sarat penyimpangan, baik dalam aspek administrasi maupun penggunaan anggaran.

Dugaan tersebut muncul setelah adanya laporan masyarakat yang menyoroti ketidaksesuaian antara volume pekerjaan dan anggaran yang telah dicairkan.

Beberapa sumber menyebutkan bahwa terdapat indikasi markup harga material serta pekerjaan fiktif di sejumlah titik pembangunan.

Dalam konteks inilah, penggeledahan yang dilakukan Tipidkor Polda Bengkulu bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan memperkuat proses penyelidikan sebelum masuk pada tahap penetapan tersangka.

Mustarani Abidin, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Provinsi Bengkulu, disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut saat masih menjabat Sekda Lebong pada 2023.

Perwira Tim Geledah Polda Bengkulu, AKP Dani Pamungkas Seriawan, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh terkait hasil temuan di lapangan.

"Benar, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus di Disperkim. Untuk informasi lengkapnya, silakan menunggu pernyataan resmi dari Polda Bengkulu," singkat Dani.

Kategori :