ULD berperan penting untuk memastikan setiap murid, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan pendampingan dan akomodasi pembelajaran yang layak.
Dirjen Nunuk mengatakan keberhasilan pendidikan inklusif bergantung pada kesiapan sistem dan kolaborasi lintas lembaga.
"Setiap anak berhak atas pendidikan yang memadai. Karena itu, kami dorong pembentukan ULD di seluruh daerah agar guru pendidikan khusus memiliki ruang kerja yang diakui dan terlindungi. Dengan cara ini, kami memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal,” tuturnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kemendikdasmen berharap kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat semakin solid.
Redistribusi guru ASN dan penguatan pendidikan inklusif menjadi bagian dari strategi nasional untuk pemerataan layanan pendidikan dan peningkatan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia. (jp)