Berdasarkan hasil audit, Kerugian keuangan daerah ditaksir mencapai Rp 59 miliar.
Akibat perbuatan Bisma dan Sri, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp25 miliar.
Adapun rinciannya yakni Rp6 miliar untuk membayar perjanjian sewa lahan, Rp16 miliar untuk sewa tanah, dan Rp3,4 miliar untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan.
Dua petinggi YMT itu didakwa telah melanggar Pasal 2 ayat (1), Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan primair.
Selain itu, mereka pun didakwa Pasal 3, Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan subsidair.
Tags : #yayasan margasatwa tamansari
#mantan bos
#kasus tindak pidana korupsi
#berita online nasional
#berita nasional online
Kategori :
Terkait
Kamis 16 Oct 2025 - 19:52 WIB
Gaji PPPK Paruh Waktu Lebih Besar Dibanding saat Masih Honorer, Alhamdulillah
Kamis 16 Oct 2025 - 17:49 WIB
Mustafa Barghouti: Rencana Trump Bukan Perdamaian, Tapi Upaya Menghapus Palestina
Kamis 16 Oct 2025 - 17:42 WIB
RI Butuh Investasi Rp 13.032 T Kejar Target Ekonomi 8%, Ini Tantangannya
Kamis 16 Oct 2025 - 17:39 WIB
Mulai 2026, Pesawat di RI Akan Pakai Bahan Bakar dari Minyak Jelantah
Kamis 16 Oct 2025 - 17:37 WIB
87 Persen Publik Puas dengan Kinerja Menteri Amran Sulaiman
Terpopuler
Jumat 21 Nov 2025 - 01:05 WIB
15 Desa di Lebong Belum Ajukan DD dan ADD Tahap II 2025
Jumat 21 Nov 2025 - 00:58 WIB
Mitra Statistik BPS 2025, Rekrutmen Tidak Dibuka Umum
Jumat 21 Nov 2025 - 00:49 WIB
Stok Menipis, Toke Lebong Terpaksa Impor Gabah dari Bengkulu Selatan
Jumat 21 Nov 2025 - 01:02 WIB
Pemasangan LPJU Lebong Hampir Tuntas, Sisa 68 Lampu
Jumat 21 Nov 2025 - 00:43 WIB
Camat Ingatkan Kades Tetap Bijak dan Tidak Goyah
Jumat 21 Nov 2025 - 10:39 WIB
Internet Rakyat 5G FWA Rp100 Ribu per Bulan: Cek Harga, Wilayah Layanan, dan Cara Daftar Terbaru
Terkini
Jumat 21 Nov 2025 - 23:36 WIB
Revisi UU ASN 2023 Hapus Status PPPK & Paruh Waktu? BKN Kasih Bocorannya
Jumat 21 Nov 2025 - 23:31 WIB
Wamendikdasmen Usul Tata Kelola Guru Sepenuhnya Kewenangan Pusat, Anda Setuju?
Jumat 21 Nov 2025 - 23:28 WIB
Pertamina Mendorong Kemandirian Siswa SMA Lewat Program Ganti Oli Gratis
Jumat 21 Nov 2025 - 23:22 WIB
3 Manfaat Air Rebusan Daun Salam, Kolesterol Bakalan Ambyar
Jumat 21 Nov 2025 - 23:21 WIB
6 Manfaat Jengkol, Ampuh Atasi Penyakit Jantung Koroner
Jumat 21 Nov 2025 - 23:18 WIB
3 Manfaat Gula Aren, Bantu Tingkatkan Stamina yang Menurun
Jumat 21 Nov 2025 - 23:16 WIB
8 Manfaat Daun Pandan yang Tidak Terduga
Jumat 21 Nov 2025 - 23:04 WIB
9 Putra Lebong Lolos Seleksi Awal Bintara Brimob 2026
Jumat 21 Nov 2025 - 23:01 WIB
Hasil Seleksi Eselon II dan Sekda Bengkulu Belum Diumumkan, Rekam Jejak Peserta Masih Dievaluasi
Jumat 21 Nov 2025 - 22:58 WIB