LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Lebong harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong mencatat, sejak Januari hingga Juli 2025 sudah terjadi 160 kasus gigitan HPR yang menyerang masyarakat.
Angka ini menunjukkan bahwa ancaman rabies di daerah tersebut masih sangat tinggi dan perlu penanganan serius.
Kepala Disperkan Lebong, Heldi Parindo, SE melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Meli Lela, SP, menjelaskan bahwa laporan tersebut dihimpun dari 13 puskesmas yang tersebar di Kabupaten Lebong.
Meski jumlah kasus terbilang besar, kabar baiknya adalah seluruh korban gigitan dinyatakan sehat dan hingga kini belum ada laporan korban jiwa.
Baca Juga: Satlantas Lebong Ingatkan Bahaya Sepeda Listrik di Jalan Umum
"Dari data yang kami terima, Januari hingga Juli 2025 kasus gigitan HPR mencapai sebanyak 160 kasus," ujar Meli, Kamis (18/9).
Menurut Meli, kasus gigitan HPR terbanyak ditemukan di Kecamatan Lebong Utara, Lebong Selatan, dan Lebong Tengah.
Untuk menekan penyebaran rabies, pihaknya telah melakukan vaksinasi hewan penular rabies sebanyak 800 dosis. Namun, fakta bahwa jumlah kasus tetap tinggi menjadi indikasi bahwa langkah tersebut masih belum cukup.
"Kami sudah melakukan vaksinasi, tapi kasus gigitan masih terjadi. Artinya, dibutuhkan langkah tambahan dan dukungan lebih besar," ungkapnya.
Lebih jauh, Meli mengingatkan bahwa jumlah populasi HPR di Kabupaten Lebong mencapai 16.938 ekor.
Hewan-hewan tersebut meliputi anjing, kucing, kera, hingga satwa liar lain yang berpotensi menularkan rabies.
Dengan jumlah sebesar itu, vaksinasi massal menjadi sangat mendesak untuk memutus rantai penularan.
"Kami sudah mengajukan tambahan vaksin ke pemerintah pusat dan provinsi. Harapannya usulan tersebut diakomodir agar kami bisa melaksanakan vaksinasi lanjutan," jelasnya.
Selain program vaksinasi, Disperkan juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat.