Komisi X DPR Jawab Isu Tunjangan Guru Hilang di RUU Sisdiknas, Benarkah?

Senin 15 Sep 2025 - 23:23 WIB

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Maria Yohana (MY) Esti Wijayanti soroti pemberitaan hilangnya tunjangan guru dalam RUU Sisdiknas. Ia mempertanyakan, undang-undang mana yang dirujuk oleh pemberitaan itu.

"Meskipun di luaran ada yang bicara, tunjangan gurunya hilang (di RUU Sisdiknas). Ini undang-undang yang mana? Kami belum keluarkan rancangan undang-undang tetapi setidaknya itu mengingatkan," kata Esti dalam rapat dengar pendapat (RDP) umum Komisi X DPR RI dengan Iluni FHUI, IKA UNJ, dan ABP PTSI, Rabu (10/9/2025).

"Ini kan sudah mulai viral, kami sudah mulai dibombardir dengan masukan-masukan yang menganggap kita tidak memasukan soal tunjangan guru. Ini hal sensitif sekali, tidak memasukan soal tunjangan kesejahteraan guru," imbuhnya.

Dengan tegas Esti menyebut pihaknya tidak pernah menutup mata terkait permasalahan tunjangan guru ataupun tunjangan kinerja (tukin) dosen yang ada di lapangan.

Untuk membahas lebih lanjut terkait RAPBN 2026, pimpinan Komisi X DPR RI akan menggelar rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bappenas, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Kamis (11/9/2025).

Pertemuan itu akan membahas bagaimana anggaran pendidikan sesuai dengan mandatory spending di UUD 1945 yakni 20% dari APBN. Komisi X DPR RI ingin Kemendikdasmen dan Kemdikstisaintek mendapat kecukupan anggaran yang sesuai.

"Tidak sekedar ada tetapi memenuhi beberapa hal yang menjadi program pokoknya, termasuk kesejahteraan guru, termasuk tunjangan-tunjangan guru, termasuk saya juga sudah ada yang mulai masuk soal tukin. Dikira kami diam saja soal tukin," jelasnya.

Esti juga ikut menyoroti rendahnya RAPBN 2026 yang diterima Kemendikdasmen, yakni sebesar Rp 55 triliun. Jumlah ini dibandingkannya dengan anggaran yang diterima Sekolah Rakyat.

"Ada anggaran yang kami sebenarnya yang nggak rela amat gitu loh. Kok bisa ya? Rp 24 triliun untuk Sekolah Rakyat, di mana sekolah rakyat ini mengampu 100 ribu siswa saja, dibanding dengan Dikdasmen mengampu lebih dari 40 juta siswa tapi baru dianggarkan Rp 55 triliun," beber Esti.

Hal ini nantinya juga akan didiskusikan bersama kementerian terkait. Meskipun anggaran yang diterima sedikit, Esti mengingatkan anggaran untuk gaji guru, dana BOS, dan berbagai program yang lain masuk ke dalam pos transfer ke daerah (TKD).

"Gaji guru, BOS, dan yang lainnya masuk dalam TKD bukan masuk di dalam angka Rp 55 triliun," jelasnya.

Meskipun begitu, Esti dengan tegas menyatakan bila anggaran pendidikan yang masuk dalam TKD juga mengalami penurunan hingga Rp 93 triliun. Hal ini akan menjadi catatan Komisi X DPR RI dan akan dibahas sebelum APBN 2026 resmi ditetapkan.

"Ini yang besok akan kami cermati betul, kami diskusikan betul, supaya apa hal-hal yang menjadi PR kita untuk tahun 2026 masih belum kita selesaikan sebelum kita drop untuk pengalokasian anggarannya," tegasnya.

Banyak Hal yang Belum Masuk RUU Sisdiknas

Lebih lanjut, Esti mengaku banyak kebijakan Kemendikdasmen dan Kemdiktisaintek yang belum masuk dalam RUU Sisdiknas.

Kategori :