RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -Pemkab Lebong bakal melakukan seleksi ketat calon penghuni Rusun ASN Lebong karena jumlah pendaftar jauh melebihi kapasitas yang tersedia.
Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lebong, tercatat sudah ada lebih dari 60 ASN yang mendaftar, sementara unit hunian hanya berjumlah 42 kamar.
Kepala Disperkim Lebong, Epan Gustanto, SP, menjelaskan bahwa seleksi ini penting dilakukan agar penempatan berjalan sesuai aturan. “Rusun PNS diperuntukkan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Lebong dan belum memiliki rumah pribadi. Karena itu, seleksinya akan sangat ketat,” ujarnya.
Untuk mengatur teknis pengelolaan Rumah Susun ASN Lebong, Pemkab tengah menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup). Aturan ini ditargetkan rampung akhir September 2025 dan akan memuat tata tertib penghuni, termasuk ketentuan tarif pemeliharaan bangunan.
BACA JUGA:Perbup Belum Beres, Rusun ASN Belum Ditempati
Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, menegaskan bahwa proses seleksi calon penghuni Rusun ASNLebong harus dilakukan profesional dan transparan.
“Jangan sampai ada penyimpangan, karena aset hibah dari pemerintah pusat ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan ASN,” tegasnya.
Sebagai informasi, Rusun ASN Kabupaten Lebong merupakan gedung tiga lantai senilai Rp54,7 miliar yang dibangun sejak 2019 oleh Kementerian PUPR. Pengelolaannya baru diserahkan penuh ke Pemkab Lebong pada Juni 2025.