RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Lebong Selatan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 di tingkat kecamatan, Musrenbang tingkat kecamatan menjadi arena bagi pemangku kepentingan dalam merumuskan rencana pembangunan daerah.
"Musrenbang tingkat kecamatan bertujuan untuk membahas dan menyetujui usulan rencana kegiatan prioritas pembangunan desa dan kelurahan, yang akan menjadi fokus pembangunan pada tahun 2025 mendatang," ungkap Karter Jaya.
Baca Juga: 16 Balita di Bingin Kuning Positif Stunting
Karter menjelaskan bahwa sebanyak 90 usulan pembangunan tahun 2024 hasil musyawarah desa dan kelurahan telah disampaikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Usulan tersebut terbagi dalam tiga bidang, yakni infrastruktur (Fispra) dengan 30 usulan, pembangunan manusia (Sosbud) dengan 30 usulan, dan perekonomian serta Sumber Daya Alam (Ekonomi) dengan 30 usulan.
"Dari hasil Musrenbang tingkat kecamatan, disepakati bahwa 90 usulan tersebut menjadi prioritas pembangunan kecamatan pada tahun 2025, melibatkan sektor perekonomian, sarana prasarana, dan aspek sosial budaya. Kami berharap agar usulan ini dapat diakomodir dan direalisasikan dengan baik," harap Karter. (*)