Pemkab Desak Perusahaan di Lebong Serap Lebih dari 30 Persen Tenaga Kerja Lokal

Jumat 15 Aug 2025 - 00:27 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mendorong seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal.

Saat ini, dari 64 perusahaan yang ada, hanya sekitar 30 persen pekerja yang berasal dari masyarakat Lebong.

Kepala Disnakertrans Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si, melalui Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Riko Tandean, mengatakan bahwa rendahnya penyerapan tenaga kerja lokal menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Ia berharap, pada tahap rekrutmen berikutnya, perusahaan dapat meningkatkan porsi pekerja lokal melebihi angka 30 persen.

Baca Juga: Lebong Kecipratan DBH Sawit Rp1,4 Miliar, Ini Peruntukkannya

"Kami berharap perusahaan tidak hanya beroperasi dan mengambil manfaat dari daerah ini, tapi juga turut memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, salah satunya dengan merekrut lebih banyak tenaga kerja lokal," ujarnya, Kamis (14/8).

Menurut Riko, peningkatan serapan tenaga kerja lokal dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. 

Saat ini, masyarakat Lebong dinilai belum banyak merasakan manfaat langsung dari kehadiran perusahaan, terutama dari segi kesempatan kerja.

Selain mendorong peningkatan rekrutmen tenaga kerja lokal, Disnakertrans juga meminta agar perusahaan memberikan perlindungan jaminan sosial, termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, secara penuh kepada seluruh karyawannya.

Pemkab Lebong berencana melakukan evaluasi rutin terhadap kepatuhan perusahaan dalam menyerap tenaga kerja lokal dan memberikan hak-hak karyawan.

Sosialisasi dan pengawasan akan terus ditingkatkan untuk memastikan perusahaan tidak hanya fokus pada profit, tetapi juga kesejahteraan masyarakat.

"Perusahaan wajib menjamin hak-hak tenaga kerja, termasuk perlindungan jaminan sosial. Ini bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja mereka," tambah Riko.

Kategori :