Karena itu, lerlu juga sosialiasi dan edukasi terkait keselamatan kerja untuk meniminalkan terjadinya peristiwa yang tak diharapkan.
"Jangan anggap kematian anggota KPPS adalah hal biasa, MHKI akan terus memantau agar aturan keselamatan KPPS tak hanya di atas kertas," kata Mahesa.
Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) M. Subuh menganggap regulasi yang sudah dibuat tidak serta merta menyelesaikan permasalahan jika tidak ditindaklanjuti secara fokus dan serius.
Misalnya pada proses seleksi anggota KPPS yang dianggapnya baru optimal, belum maksimal.
“Membuat perencanaan yang komprehensif terkait proses pemeriksaan calon KPPS, membuat roadmap standar pemeriksaan kesehatan, serta memperkuat kerja sama lintas sektoral, khususnya dengan pelayanan kesehatan untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan (Dinkes, Fasker, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja),” saran Subuh.
Diketahui, Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM telah melakukan penelitian terkait penyebab kematian KPPS dalam Pemilu 2019.
Penelitian ini melibatkan Fakultas Kedokteran dan Fakultas Psikologi UGM. Para peneliti menyimpulkan, beban kerja yang berat memicu kelelahan hingga memengaruhi penyakit bawaan anggota KPPS. (jp)