DPRD Bengkulu Utara Teken Nota Kesepakatan KUPA PPAS

Senin 28 Jul 2025 - 22:40 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Reni Apriani

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Selasa, 22 Juli 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD BU ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin SIP didampingi Wakil Ketua I, Ichram Nur Hidayat ST.

Diketahui, penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Bengkulu Utara dan TAPD Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terhadap rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025.

Proses pembahasan tersebut dilakukan secara intensif guna menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan kondisi terkini serta kebutuhan pembangunan yang mendesak.

BACA JUGA:Tanggapi Jalan BU Rusak Berat, Ketua DPRD BU Desak Percepat Pembangunan

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin SIP menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini menandai tercapainya titik temu antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah perubahan kebijakan anggaran tahun 2025. DPRD Bengkulu Utara berharap agar proses selanjutnya, yakni penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025, dapat berjalan sesuai jadwal dan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Kita semua menyadari bahwa dinamika pembangunan daerah menuntut fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran. Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, kita telah mengambil langkah strategis untuk memastikan anggaran perubahan dapat mendukung target pembangunan yang realistis dan tepat sasaran. Kami harap penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025, dapat berjalan sesuai jadwal dan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE MAP dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara DPRD dan TAPD dalam menyusun rancangan KUPA dan PPAS ini. Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran ini penting untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan daerah dengan realisasi pendapatan dan belanja yang aktual.

"Nota kesepakatan ini merupakan landasan penting bagi penyusunan Perubahan APBD 2025. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memaksimalkan program-program skala prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti infrastruktur dasar, layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi kerakyatan berdasarkan dengan isu strategis di Kabupaten Bengkulu Utara," singkat Bupati Arie.(*)

 

Kategori :