RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Untuk mengejar perencanaan pembangunan tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, yang diwakili oleh Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata, S.E, M.Ap, dan Sekretaris Daerah BU H. Fitriyansyah, S.STP, MM, turut serta dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di beberapa kecamatan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, MAP, yang hadir dalam Musrembang di Kecamatan Kerkap, menyampaikan harapannya melalui musyawarah ini, diharapkan dapat dicapai kesepakatan bersama terkait berbagai aspek rencana pembangunan tahun 2025.
Mengingat adanya keterbatasan anggaran di tingkat pemerintah kabupaten, pembangunan dengan skala prioritas akan dilaksanakan secara bertahap, selalu mengacu pada kebutuhan masing-masing daerah.
“Musyawarah ini menjadi wadah bagi kita untuk saling mendengarkan dan menyuarakan aspek-aspek yang harus mendapatkan prioritas. Dengan keterbatasan anggaran, pemerintah akan tetap berupaya melaksanakan pembangunan secara bertahap dan selaras dengan kebutuhan tiap daerah,” ungkapnya.
Baca Juga: Pencurian Besi Stone Crusher Berakhir Tragis, 4 Pelaku Dicokok Polisi
Sementara itu, Sekretaris Daerah H. Fitriyansyah, S.STP, MM, yang turut serta dalam Musrembang Kecamatan Marga Sakti Sebelat, menambahkan bahwa kegiatan ini mencerminkan bagaimana masyarakat berdiskusi mengenai isu-isu permasalahan.
Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan terkait perkembangan pembangunan infrastruktur atau hal lain kepada pemerintah.
“Dalam kesempatan ini, kita sepakat untuk mengidentifikasi permasalahan pembangunan daerah, menetapkan prioritas, menyusun program, kegiatan, indikatif, indikator, dan target kinerja, serta lokasi. Melalui kesepakatan ini, kita dapat menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas. Dengan adanya forum ini, secara jelas membantu pemerintah untuk membangun komunikasi dan kolaborasi, serta mengetahui dengan lebih baik mengenai Rencana Pembangunan di Desa, Kesepakatan Rencana Pembangunan, dan hasil pendelegasian kesepakatan,” pungkasnya. (*)