RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejadian pencurian besi alat stune crusher atau AMP di wilayah Desa Tambak Rejo Kecamatan Padang Jaya akhir akhir ini sangat meresahkan.
Alhasil, pihak Kepolisian melalui tim gabungan dari Polres BU dan Polsek Padang Jaya pun bergerak cepat, dan berhasil amankan 4 pelaku pencurian.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana,S.I.K M.H, melalui Kapolsek Padang Jaya Iptu Ratno SH.
"Iya tim gabungan Polres Bengkulu Utara dan Polsek Padang Jaya pada Senin tanggal 22 Januari 2024 berhasil mengamankan para pelaku pencurian besi alat stune crusher atau AMP milik salah satu perusahaan di wilayahnya," ungkapnya.
Baca Juga: Wow, 42 Persen APBD Lebong untuk Belanja Pegawai
Pelaku sambung Ratno, diamankan beserta Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) Unit Mobil Pick Up Suzuki Futura Warna Putih No Pol A 8503 WX dan Besi bagian dari alat stune crusher atau AMP sekira 1000 kg.
Keberhasilan penangkapan ini sendiri, berkat laporan dari korban selanjutnya langsung dilakukan penyelidikan.
Dimana, para pelaku berhasil di amankan pada saat sedang mengangkut barang bukti hasil curiannya di jalan raya Padang Jaya Bengkulu Utara, Senin dini hari.
“Saat ini para pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Padang Jaya. Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4-e KUHPidana," demikian Kapolsek. (*)