Wow, 42 Persen APBD Lebong untuk Belanja Pegawai

APEL: PNS Lebong saat mengikuti upacara gabungan yang dilaksanakan di lapangan Upacara pendopo Rumah Dinas Bupati berapa hari Lalu.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tahun 2024, sekitar 42 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong dianggarkan untuk belanja pegawai sebesar kurang lebih Rp 331 Miliar, dari total jumlah APBD Lebong tahun 2024  sebesar Rp 828 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong Erik Rosadi, S.STP, M.Si, mengatakan, jumlah anggaran yang disiapan untuk belanja pegawai tersebut termasuk juga untuk membayar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencakup kenaikan gaji 8 persen dan persiapan untuk gaji dalam penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). 

"Anggaran sebesar 42 persen untuk belanja pegawai dari jumlah APBD 2024 yang Kabupaten Lebong dapatkan itu. Termasuk untuk merealisasikan kenaikan gaji PNS 8 persen serta gaji penerimaan CASN," terang Erik.

Lebih jauh Erik, menyampaikan APBD Lebong di tahun 2024 di angka Rp 828 miliar. Rinciannya terdiri dari Transfer ke Daerah (TkD) sebesar Rp 666 miliar, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget Rp 40 miliar.

Baca Juga: PTM Muara Aman Segera Beroperasi, Gratis 6 Bulan untuk Pedagang

Kemudian target Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Bengkulu sebesar Rp 39 miliar. Peneriaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sekitar Rp 10 miliar dan SILPA yang diletakkan diangka Rp 29 miliar.

"Jadi ada berapa item sumber APBD Lebong 2024 yang Kabupaten Lebong Dapatkan," ungkapnya.

Hanya saja, tambah Erik, untuk merealisasikan kenaikan gaji PNS tersebut sejauh ini, Pemkab Lebong masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang tentunya akan siap direalisasikan kenaikan gaji PNS tahun 2024. 

Diketahui, kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen tersebut sesuai dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR Agustus 2023 lalu.

Dalam hal ini Pemkab Lebong sudah menyiapkan anggaran dalam mengakomodir kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen di APBD Lebong tahun 2024.

"Anggarannya sudah disiapkan di APBD 2024. Untuk realisasinya kami masih menunggu PMK," demikiannya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan