PTM Muara Aman Segera Beroperasi, Gratis 6 Bulan untuk Pedagang

Finalisasi: Pemkab Lebong menggelar rapat finalisasi terkait jadwal dan rencana penempatan kios PTM Muara Aman, di ruang rapat Sekda Lebong, Senin (22/1).-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kabar baik bagi para Pedagang di Kabupaten Lebong. Akhirnya, Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman, yang pembangunannya berhasil diselesaikan pada tahun 2023 akan segera dioperasikan.

Jika tidak ada hambatan, pada Kamis, 25 Januari 2024, kios-kios PTM Muara Aman akan siap ditempati oleh para pedagang.

Penempatan kios-kios PTM Muara Aman tersebut telah melibatkan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang telah berlangsung pada Senin, 22 Januari 2024. Dalam rapat tersebut, Bupati Lebong bersama para pejabat terkait akan secara seremonial menyerahkan kios-kios PTM Muara Aman kepada para pedagang.

Sekretaris Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, menerangkan segala kelengkapan administrasi untuk pengoperasian PTM Muara Aman sudah disiapkan dengan teliti.

Hal tersebut untuk memastikan bahwa para pedagang, yang sebelumnya direlokasi ke kios-kios sementara di sekitar pasar, dapat beralih dan menempati kios-kios PTM Muara Aman sesegera mungkin.

Baca Juga: SK THLT Lebong Belum Terbit, Ini Penyebabnya

Bahkan, hasil pembangunan dari Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong telah diserahkan kepada Disperindagkop Kabupaten Lebong.

"Bersamaan dengan itu, Bupati Lebong Kopli Ansori, S.Sos, berencana secara seremonial menyerahkan kios PTM Muara Aman kepada para pedagang dan memberikan arahan," ujar Mustarani.

Dalam tahap awal pengoperasiannya, Pemkab Lebong akan memberikan kebijakan gratis selama enam bulan pertama sebagai langkah uji coba.

"Meskipun dalam masa uji coba ini digratiskan, namun biaya operasional seperti listrik, air, kebersihan, hingga keamanan pasar akan menjadi tanggung jawab Perkumpulan Pedagang Lebong selaku pengelola sementara," tambahnya.

Mustarani menegaskan, bahwa setelah periode uji coba enam bulan, biaya sewa kios akan diambil oleh pemerintah.

Dengan demikian, beban biaya operasional pasar tidak akan lagi dipikul oleh para pedagang, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Diketahui, Gedung PTM Muara Aman untuk Lantai 1 akan menampung sekitar 50 unit kios untuk pedagang berbagai komoditas, dengan pembagian blok untuk berbagai jenis barang.

Sementara itu, lantai 2 akan diperuntukkan bagi jenis konveksi seperti pakaian dan lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan