JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Massa honorer R2 dan R3 Indonesia akan menggelar aksi demo jilid 3 selama 2 hari di 3 titik Lokasi di Jakarta.
Para pimpinan forum honorer R2 dan R3 menyiapkan aksi demo jilid 3 untuk menyuarakan aspirasi mereka dalam kaitannya dengan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu.
Massa honorer yang menamakan Aliansi Gabungan R2 dan R3 Indonesia ini akan menggelar aksi demonstrasi jilid 3 selama 2 hari, yaitu pada 10-11 Juni 2025.
Jumlah massa demo honorer R2-R3 jilid 3 ini disebut-sebut bakal lebih banyak dibanding aksi jilid 1 dan 2.
Juru Bicara Aliansi Gabungan R2 dan R3 Indonesia Bahri Permana mengungkapkan salah satu pemicu munculnya gagasan menggelar aksi jilid 3.
Saat aksi jilid 2 lalu Aliansi meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera membuka pengisian daftar riwayat hidup (DRH) bagi R2 dan R3 agar bisa segera mengantongi NIP PPPK dahulu.
"Namun, nyatanya sampai saat ini BKN belum membuka pengisian DRH tersebut. Yang lebih mengecewakan, BKN malah mendahulukan pengisian DRH untuk peserta seleksi PPPK tahap 2," kata Bahri kepada JPNN.com, Sabtu (31/5).
Menyikapi ketidakpastian proses penataan honorer ini, lanjut Bahri Permana, DPP Aliansi Gabungan R2 dan R3 Indonesia telah menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh Koordinator R2 dan R3 tingkat kabupaten/kota dan provinsi pada Jumat (30/5).
Rakor tersebut menyepakati daftar tuntutan aksi nasional jilid 3, yaitu:
1. Prioritaskan pengangkatan honorer atau pegawai non-ASN yang sudah terdata di database BKN sebelum kategori lainnya.
2. Percepat penyelesaian pengangkatan R2 dan R3 jadi ASN PPPK (Penuh Waktu);
3. Percepat pengisian DRH untuk R2 dan R3;
4. Alokasi anggaran penggajian dan pemenuhan hak-hak lainnya sampai dengan R2 dan R3 jadi ASN PPPK bersumber dari APBN, mengingat kapasitas fiskal dari 546 daerah hanya 26 daerah masuk kategori kuat, sisanya 27 daerah masuk kategori sedang dan 493 daerah kategori lemah.
Begitu juga dari sisi prosentasi belanja pegawai terhadap total belanja sebagian besar berada di atas 30 persen.
Menurut Bahri, jika diserahkan pada kemampuan keuangan daerah, pengangkatan pegawai R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu tidak akan ada kepastian waktu, karena tidak bisa dipastikan tahun berapa daerah mencapai kategori kapasitas fiskal kuat.