Bea Balik Nama Kendaraan Sudah Dihapus, Apa Keuntungannya Bagi Pengendara

Jumat 23 May 2025 - 23:44 WIB

Fatoni menambahkan meskipun BBNKB untuk kendaraan bekas sudah dihapus, tetapi pajak dan biaya lainnya tetap harus dibayar.

Biaya apa saja yang harus dibayar pemilik kendaraan bekas? Yaitu PKB, SWDKLLJ, penerbitan STNK, penerbitan TNKB, dan penerbitan BPKB.

Biayanya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif yang berlaku pada Polri. (jp)

Kategori :