RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 316 lahan milik Pemkab Lebong yang belum bersertifikat sangat rawan diserobot. Sementara, Pemkab Lebong bertahap melakukan pengamanan aset daerah setiap tahun.
Yangmana, tahun ini ditargetkan 120 lahan dipersiapkan untuk dilakukan pengukuran ulang dengan anggaran Rp 50 juta dari APBD 2025.
Kabid Aset BKD Lebong, Gundala, SE, menyatakan, komitmen mereka untuk melanjutkan program sertifikasi lahan milik daerah.
"Sertifikasi lahan milik daerah merupakan inisiatif penting yang diperhatikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengamankan aset daerah. Dan program ini terus dilakukan oleh Pemkab Lebong secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada," terangnya.
Baca Juga: 1 Raperda Siap Disodor ke Dewan
Lanjut Gundala menjelaskan, di tahun 2024 lalu pihaknya menargetkan 129 bidang tanah bersertifikat.
Dalam pelaksanaannya, baru 56 bidang lahan yang sudah tuntas dilakukan pengukuran bersama dengan BPN.
Dari jumlah itu, hingga sekarang baru 16 bidang lahan yang sudah diterbitkan sertifikatnya.
"Dan kita berharap sisanya bisa diterbitkan dalam waktu dekat. Selanjutnya dari total 626 bidang lahan milik Pemkab Lebong, baru 310 bidang lahan yang sudah bersertifikat. Sisanya sebanyak 316 bidang lahan belum bersertifikat.selain atensi dari KPK RI, tujuan sertifikasi lahan milik daerah yang dilakukan ini juga sebagai upaya Pemerintah daerah untuk pengamanan aset," tutupnya.