1 Raperda Siap Disodor ke Dewan

Plt Kabag Hukum Setkab Lebong, Radius Febrian, SH, menyembutkan satu Raperda milik DP3APPKB siap dilimpahkan ke DPRD Lebong.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Plt Kabag Hukum Setkab Lebong, Radius Febrian, SH menyampaikan saat ini sudah ada  satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) siap dilimpahkan ke DPRD Lebong untuk segera dibahas. Adalah Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah. 

Raperda yang diusulkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) kabupaten Lebong tersebut dinilai sudah siap sehingga rencananya akan dilimpahkan ke DPRD Kabupaten Lebong dalam waktu dekat.

"Jika semuanya sudah lengkap, akan segera kami limpahkan ke DPRD Lebong untuk segera dibahas," kata Radius.

Lebih jauh Radius menyampaikan di tahun 2025, mereka fokus untuk menyelesaikan Raperda tahun 2024 lalu yang belum tuntas.

Baca Juga: 2 Program DAK 2025 Segera Dilimpahkan

"Tahun lalu ada beberapa Raperda yang belum selesai. Tapi sejauh ini dilihat dari kelengkapan syarat-syaratnya tampaknya baru satu Raperda yang bisa diselesaikan yaitu dari DP3APPKB," tambah Radius.

Meski demikian, tak menutup kemungkinan Raperda yang akan dilimpahkan ke DPRD Lebong bisa bertambah. Hal tersebut tergantung pada kesiapan dari OPD teknis sebagai pengusul Raperda.

"Mungkin ada tambahan, jika OPD pengusul telah melengkapi syarat-syaratnya," lanjutnya.

Radius mengimbau kepada OPD yang berencana untuk mengajukan Raperda agar bisa melengkapi syarat-syarat yang diperlukan.

Khususnya berkaitan dengan Naskah Akademik Raperda itu sendiri karena proses penyusunannya cukup panjang dan melibatkan pihak lain.

"Silakan OPD yang berniat mengajukan Raperda untuk berkonsultasi ke Bagian Hukum. Sehingga nanti prosesnya bisa berjalan lancar," demikian Radius.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan