SORONG - Enam dari 53 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II A Sorong, Papua Barat Daya tertangkap.
Hal itu diungkapkan Kalapas Kelas II B Sorong Manuel Yenusi, Senin (8/1) siang.
Manuel menuturkan, enam orang tersebut ditangkap tidak jauh dari lapas.
"Kami tangkap saat mereka bersembunyi di permukiman warga," ujar Manuel.
Saat ini enam orang tersebut sudah diamankan. "Kami sudah menjebloskan mereka ke dalam sel," imbuhnya.
Manuel juga menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian. "Kami sudah meminta bantuan aparat kepolisian untuk upaya pengejaran lain," ujarnya.
Dia mengimbau kepada para narapidana yang kabur untuk menyerahkan diri.
"Kami berharap mereka (narapidana) bisa secepatnya menyerahkan diri," kata Manuel.
Sebelumnya, sebanyak 53 narapidana Lapas Kelas II A Sorong, Papua Barat Daya, melarikan diri pada Minggu (7/1) pagi.
Puluhan narapidana itu melarikan diri setelah menyerang petugas lapas menggunakan petasan. (jp)
Kategori :